Kabar Kalteng

Dislutkan Prov. Kalteng Komitmen Dalam Upaya, Prakarsa, dan Inovasi PPID

yl
Dislutkan Prov. Kalteng Komitmen Dalam Upaya, Prakarsa, dan Inovasi PPID

Hai Kalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H. Darliansjah melakukan presentasi sebagai tahapan akhir Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023, setelah sebelumnya menerima Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 oleh Tim Penilai yang terdiri dari Komisioner KI Prov. Kalteng Srie Rosmilawati serta Sekretariat KI Prov. Kalteng.

Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan setelah sebelumnya KI Prov. Kalteng mengirimkan Self Assesment Questionnaire (SAQ) untuk diisi oleh Badan Publik. Hasil dari SAQ ini kemudian diverifikasi untuk selanjutnya dilakukan Visitasi Monev KIP Tahun 2023 ke masing-masing Badan Publik.

(Baca Juga : Wagub Edy Pratowo : Kita Harapkan Bersama, Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Dapat Dirampungkan Tepat Waktu)

Dislutkan Prov. Kalteng Komitmen Dalam Upaya, Prakarsa, dan Inovasi PPID

Kegiatan Presentasi Monev KIP Tahun 2023 ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Prov. Kalteng di Hotel M Bahalap Palangka Raya, Rabu (25/10/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Prov. Kalteng Daan Rismon dengan menghadirkan Tim Penilai Monev KIP Tahun 2023 yaitu seluruh Komisioner KI Prov. Kalteng dan unsur eksternal dari Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng selaku Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.

Dislutkan Prov. Kalteng Komitmen Dalam Upaya, Prakarsa, dan Inovasi PPID

“Setelah dilakukan penilaian dari ketiga tahapan yang telah dilakukan oleh KI Prov. Kalteng maka ditetapkan nominasi sebanyak sembilan Badan Publik Perangkat Daerah Prov. Kalteng dengan nilai SAQ maupun visitasi di atas 90 untuk melakukan presentasi atau paparan kembali di hadapan seluruh Tim Penilai yang hadir saat ini sebagai tahapan penilaian untuk menentukan peringkat Badan Publik,” ujar Daan Rismon.

Pada kesempatan ini, H. Darliansjah yang didampingi oleh Sekretaris Dislutkan Prov. Kalteng yang juga menjabat sebagai Ketua PPID Dislutkan Prov. Kalteng Nita Fera, beserta Tim Teknis PPID Kristina DjojoatmodjoCecilia Kurnia, dan Yehuda Imago Dei menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi Publik saat ini sangat penting dan menjadi salah satu tolok ukur bagi Badan Publik dalam melaksanakan program dan kegiatannya sehingga pengelolaan Badan Publik dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai salah satu badan publik yang sangat memperhatikan pentingnya keterbukaan informasi publik ini, melalui PPID yang telah terbentuk selalu berupaya untuk berinovasi agar dapat memenuhi keinginan masyarakat dalam memperoleh informasi di bidang kelautan dan perikanan baik secara langsung maupun secara online,” ujar H. Darliansjah.

Presentasi ini merupakan tahapan akhir dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan KI Prov. Kalteng dalam menentukan pemeringkatan terhadap badan publik untuk menentukan kategori peringkat yang akan diberikan. Pada kategori Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Dislutkan merupakan salah satu badan publik yang termasuk dalam nominasi kategori Informatif. (Sumber : Diskominfo Kalteng)